Ganja, 2 Pemuda Dipenjara

Ganja, 2 Pemuda Dipenjara

\"2.rudi \"3.rudiGADING CEMPAKA, BE - Dua pemuda masing-masing berinisial AS (23) dan FS (28), terpaksa mendekam dalam penjara tahanan Mapolda Bengkulu. Pasalnya, mereka berdua telah terbukti menggunakan narkotika jenis Ganja. Keduanyaditangkap dilokasi dan tempat yang terpisah.

Data terhimpun, penangkapan pertama dilakukan terhadap AS pada Minggu (24/2), dini hari. Penangkapan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di sebuah bengkel motor ini cukup dramatis. Semula, ia sudah diringkus oleh tim dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) di simpang lampu merah taman remaja.

Namun Warga Hibrida 13 Kelurahan Sidomulyo ini sempat berupaya kabur dalam kondisi tangannya yang terborgol. Upaya ini tidak berjalan mulus. Hanya beberapa meter dari tempat penangkapannya itu, As jatuh tersungkur dan mengalami luka cukup serius dibagian kepalanya. Ia pun lalu langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu.

Sementara penangkapan terhadap FS hasil pengembangan terhadap AS. Ia ditangkap hanya selang 3 jam dari penangkapan AS, teman akrabnya itu. FS ditangkap di Tanah Patah. Warga Jalan Mangga 5 RT 26 RW 7 Kelurahan Lingkar Timur ini ditangkap dirumah temannya saat sedang mengobrol.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Moch Buditono melalui Kanit Sat II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu Kompol Teddy Ristiawan SH SIK membenarkan perihal penangkapan 2 pengguna narkotika jenis Ganja ini. Dikatakan, Diresnarkoba Polda Bengkulu memang telah menahan kedua terhadap tersangka berikut barang buktinya. \"Seperti biasa, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai mereka.

Setelah melakukan pengintaian dan menemukan mereka sedang mengkonsumsi barang haram tersebut, akhirnya mereka kami ringkus. Bersama kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja ukuran sedang seharga Rp 100 ribu beserta satu unit handphone yang digunakan pelaku dalam pemesanan ganja tersebut,\'\' ujar Kompol Teddy Ristiawan.

Sementara ketika diwawancarai, AS mengaku dirinya hanya menggunakan ganja tersebut. Ia mengkonsumsi daun haram ini hanya agar enak ngobrol, berpacaran dan merangsang gairah kerja. \"Kami cuma beli bae dari kawan bang, idak ngedar. Kami ditangkap di simpang lampu merah taman ramaja. Waktu itu nak kabur karena panik. Itulah pacak rusak cak ini muko kami ini,\" kata AS, anak ketujuh dari delapan bersaudara ini dalam logat Bahasa Bengkulu. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: